Informasi › Berita
  • Dua Digembleng Sanggar, 9 Peserta Badung di Ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB Ke-48

    Admin Web Badung

    Senin, 15 Juni 2026 16:06 WITA | 42 kali dibaca

    Dua Digembleng Sanggar, 9 Peserta Badung di Ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB Ke-48
    Foto : Dua Digembleng Sanggar, 9 Peserta Badung Di Ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali Di Pkb Ke-48

    MANGUPURA - Tercatat 9 peserta dari Kabupaten Badung unjuk kebolehan di ajang Wimbakara (Lomba) Seni Lukis Wayang Klasik Bali serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48, di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari sembilan peserta, dua di antaranya duta Badung resmi sehingga mendapat gemblengan dari sanggar dan tujuh peserta dari kalangan umum lewat link yang disiapkan panitia.

     

    Dua peserta yang merupakan duta Badung memperoleh gemblengan dari Sanggar Krisnarupa yang beralamat di Abianbase. Hal ini diakui oleh Ketua Sanggar Krisnarupa Ngurah Alit Kapakisan.

     

    Ditemui di arena lomba, Alit Kepakisan menyatakan, dua orang peserta merupakan permintaan resmi dari panitia ke Disbud Badung. Karena itu, hanya dua peserta yang memperoleh pembinaan dari Sanggar Krisnayuda Abianbase. Persiapan yang dilakukan, ungkapnya, melakukan latihan sejak Februari sampai sekarang.

     

    "Persiapannya mulai penentuan tema yang menyesuaikan dengan tema PKB sekarang yakni Atma Kerthi. Selanjutnya menggelar latihan sket serta latihan mewarnai. Proses itu sudah kami lalui dan sudah kami maksimalkan untuk tampil di ajang PKB kali ini. Astungkara ke depannya bisa mendapatkan juara," ungkapnya.

     

    Hal senada disampaikan Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Badung Made Adi Adnyana. Menurutnya, Dinas Kebudayaan hanya men-support dari sisi anggaran yang dibutuhkan, sementara secara teknis melukis dan kreativitasnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sanggar. "Kami hanya men-support dari sisi anggaran," tegasnya.

     

    Soal peserta Badung terc9 orang, sementara yang mendapat pembinaan hanya dua orang, Kabid Adi Adnyana memastikan bahwa secara resmi sesuai undangan, Badung hanya mengirim dua duta sebagai peserta. "Tujuh lainnya berasal kategori umum yang mendaftar lewat link panitia PKB. Karena itu, pihak Disbud hanya memberikan pembinaan kepada dua orang peserta yang secara resmi menjadi duta Badung di ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik ini," ungkapnya.

     

    Di sisi lain Dewan Juri Made Yasana didampingi dua juri lainnya Ni Made Rinu dan Made Bendi Yudha memaparkan ketentuan umum wimbakara ini. Peserta wimbakara adalah perorangan dan/atau umum, pria maupun wanita dengan jumlah maksimal 100 orang peserta. Peserta sebagai duta kabupaten/kota maksimal 2 orang peserta. Selanjutnya, peserta berusia 13 hingga 18 tahun (terhitung pada tanggal 31 Desember 2026) dan dibuktikan dengan mengirimkan fotokopi identias diri berupa KIA/KTP/Kartu Keluarga/surat keterangan siswa dari kepala sekolah peserta bersangkutan.

     

    Ketentuan lainnya, ujarnya, peserta tampil dengan menggunakan busana adat Bali madya. "Peserta diwajibkan menggunakan busana Bali madya," ujarnya.

     

    Ditanya ketentuan khusus, Made Yasana mengungkapkan, karya seni lukis wayang klasik mengacu pada seni lukis wayang gaya Kamasan, selanjutnya relevan dengan tema PKB ke-48 tahun 2026. Karya seni lukis wayang klasik Bali dibuat di atas kertas gambar (ukuran kertas A3) yang disediakan panitia, dengan orientasi bebas, sedangkan alat-alat lain disiapkan oleh peserta.

     

    Dia menambahkan, peserta tidak diperkenankan membawa contoh gambar dan pewarnaan menggunakan teknik sigar warna (gradasi warna). Karya akhir tidak diperkenankan dilapisi dengan cat spray, terakhir durasi wimbakara selama 180 menit atau 3 jam. Hasil karya peserta wimbakara menjadi milik panitia.

     

    Soal penilaian, ujar Yasana, berasal dari gagasan dan kreativitas dengan nilai 25-35 poin, teknik karya dengan nilai 15-30 poin serta kesesuaian tema dan keutuhan karya senilai 25-35 poin. "Penilaian menyangkut 3 aspek ini dengan bobot nilai seperti di atas," tegas Dewa Juri yang berasal dari ISI Bali tersebut.

     

    Made Yasana menambahkan, seni lukis wayang klasik tidak sama dengan Kamasan. "Klasik yang sebenarnya ada di Bali. Klasik hidup di Kamasan, itu sangat bagus. Namun bukan berarti klasik itu Kamasan. Akarnya itu tetap dan yang namanya pakem itu jangan diubah," ujarnya.

     

    Dia mencontohkan jangan sampai gelung Bima diganti dengan gelung Kresna. "Itu jelas tak bisa. Yang boleh ditukar-tukar sedikit itu adalah sesaluk atau kostum. Silakan hias sepintar-pintarnya yang penting lengut atau pangus," ungkap Made Yasana. (sar)


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK