Informasi › Berita
-
Penerapan Sistem Pengaduan Publik di Kabupaten Badung
Admin
Jumat, 1 November 2019 10:00 WITA | 732 kali dibaca
Foto : Penerapan Sistem Pengaduan Publik Di Kabupaten Badung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung bersama Inspektorat menerima assessment penerapan Sistem Pengaduan Publik dari KEMENPAN, KOICA dan UNDP.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Badung menyampaikan progress pelaksanaan penerapan SP4N Lapor!, meliputi 9 ruang lingkup yang dipersyaratkan yaitu institusi, SDM, kode etic, anggaran dan fasilitas, SOP dan rencana integrasi dengan sistem pengaduan masyarakat lainnya.
Ke depannya SP4N Lapor! Akan terintegrasi dengan sistem pengaduan publik secara terpusat sehingga dapat memberikana pelayanan pengaduan terpadu secara optimal.
Bagikan
Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Ad...
- 1 hari yang lalu
Pujawali di Pura Asem Sari Amerta Jimbaran, Bupati...
- 1 hari yang lalu
Badung UMKM Week 2025 Batch I Resmi Ditutup, Pelak...
- 2 hari yang lalu
Pembukaan Pelatihan Desain Mode UMKM Badung Tahun ...
- 3 hari yang lalu
Bupati Wayan Adi Arnawa Hadiri Jalan Sehat Bersama...
- 3 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA