Informasi › Berita
-
Pelatihan Pola Asuh Anak dan Pengapusan Kekerasan Dalam RT
Admin
Rabu, 6 Juni 2018 01:00 WITA | 990 kali dibaca
Foto : Pelatihan Pola Asuh Anak Dan Pengapusan Kekerasan Dalam Rt Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar Pelatihan Pola Asuh Anak dalam keluarga dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Selasa (5/6). Acara ini dibuka Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung diwakili Ketua Pokja I, Ny. Ida Ayu Artika Anom Bhasma dan dihadiri Sekretaris P2KBP3A dr. Agus Bintang Suryadi, Sekrestaris PKK Nyonya Mustika Wati Witna, para Kabid dan Kasi. Acara ini menghadirkan Narasumber Ni Luh Putu Yunianti Suntari C dari Persatuan Perawat Anak Indonesia dengan materi Pola Asuh Anak-Anak.
Sekretaris P2KBP3A Agus Bintang mengatakan tujuan diadakan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan TP PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang merupakan pejuang peningkatan mutu kapasitas keluarga dalam penyebaran informasi tentang pola asuh anak dan penghapusan kekerasan dalam keluarga. Pelatihan selama dua hari ini diikuti sebanyak 135 peserta terdiri dari Tim Penggerak PKK Desa/kelurahan yang belum pernah mendapatkan pelatihan, TP PKK Kecamatan dan Organisasi Muslim NU Kabupaten Badung.
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung dalam sambutannya dibacakan Ketua Pokja I, Ida Ayu Artika Anom Basma mengatakan bahwa anak merupakan tunas, potensial dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran setrategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan Negara dimasa yang akan datang. Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggungjawab tersebut, maka perlu mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia. Selain itu untuk mewujudkan kesejateraan anak perlu dilakukan pola asuh anak yang baik dan benar dengan memberikan kenyamanan dan keamanan dalam keluarga serta menghapus kekerasan dalam rumah tangga.
Lebih lanjut dikatakan, dalam UU No. 23 tahun 2004 merupakan landasan hukum dalam melakukan pencegahan dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang bertujuan agar keluarga menjadi harmonis. Dalam hal ini masyarakat mempunyai peran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tentram serta menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi anak. Sedangkan orang tua memiliki peran untuk mengetahui dan memahami cara mengasuh anak, karena pengasuhan semasa kecil, besar pengaruhnya terhadap perkembangan fisik dan mentalnya dikemudian hari. Diharapkan kepada orang tua agar mampu mengasuh anak-anak dan mampu mencegah serta menghapus kekerasan dalam rumah tangga, sehingga anak-anak kita hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman dan tentram serta mendapatkan pola asuh anak yang benar.
Caption:
Pelatihan Pola Asuh Anak dalam keluarga dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Selasa (5/6).
Bagikan
Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tert...
- 3 hari yang lalu
SMPN 5 Abiansemal Peringati Hardiknas 2025, Tekank...
- 3 hari yang lalu
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Badun...
- 5 hari yang lalu
TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbak...
- 5 hari yang lalu
Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ...
- 5 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA