Informasi › Berita
-
Diskominfo Badung Gelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Admin
Selasa, 22 Mei 2018 01:00 WITA | 1076 kali dibaca
Foto : Diskominfo Badung Gelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada masing-masing organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyelenggarakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Acara ini dibuka Kadis. Kominfo I Wayan Weda Dharmaja dan dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, para Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali serta para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung, di ruang Gita Gosana, Gedung Command Center, Puspem Badung, Selasa (22/5).
Kadis Kominfo I Wayan Weda Dharmaja menyampaikan, instansi Pemerintah diwajibkan membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga layanan informasi dapat memberikan akses dengan mudah. "Bahkan, setiap Badan Publik perlu melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat menjamin penyediaan informasi yang mudah, cermat, cepat dan akurat, " katanya.
Lebih lanjut Weda Dharmaja menyampaikan, setiap orang sebagai warga Negara berhak untuk memperoleh informasi publik. Paradigma lama yang menyatakan informasi merupakan milik Pemerintah, kecuali yang dibuka untuk masyarakat kini telah menjadi informasi milik masyarakat, kecuali yang dinyatakan tertutup atau rahasia oleh Pemerintah. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi Aparatur Pemerintah agar mampu mengelola informasi publik dengan baik kepada masyarakat. PPID bertugas dan bertanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi serta pelayanan informasi yang cepat, tepat dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.
Sementara itu Ketua Panitia Kasi Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo, Ni Nyoman Suryaniati melaporkan, maksud pelaksanaan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008. Sedangkan tujuannya agar memahami apa yang dimaksud dengan keterbukaan informasi publik sesusai dengan Undang-undang 14 Tahun 2008, memahami klasifikasi informasi publik dan dapat menerapkan keterbukaan informasi publik pada Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.Caption:
Kadis. Kominfo I Wayan Weda Dharmaja disaat membuka Sosialisasi PPID di ruang Gita Gosana, Gedung Command Center, Puspem Badung, Selasa (22/5).
Bagikan
Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tert...
- 2 hari yang lalu
SMPN 5 Abiansemal Peringati Hardiknas 2025, Tekank...
- 2 hari yang lalu
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Badun...
- 4 hari yang lalu
TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbak...
- 4 hari yang lalu
Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ...
- 4 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA