Informasi › Berita
  • Diskominfo Badung Gelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

    Admin

    Selasa, 22 Mei 2018 01:00 WITA | 1076 kali dibaca

    Diskominfo Badung Gelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
    Foto : Diskominfo Badung Gelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi

    Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada masing-masing organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyelenggarakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Acara ini dibuka Kadis. Kominfo I Wayan Weda Dharmaja dan dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, para Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali serta para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung, di ruang Gita Gosana, Gedung Command Center, Puspem Badung, Selasa (22/5).
           Kadis Kominfo I Wayan Weda Dharmaja menyampaikan, instansi Pemerintah diwajibkan membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga layanan informasi dapat memberikan akses dengan mudah. "Bahkan, setiap Badan Publik perlu melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat menjamin penyediaan informasi yang mudah, cermat, cepat dan akurat, " katanya.
           Lebih lanjut Weda Dharmaja menyampaikan, setiap orang sebagai warga Negara berhak untuk memperoleh informasi publik. Paradigma lama yang menyatakan informasi merupakan milik Pemerintah, kecuali yang dibuka untuk masyarakat kini telah menjadi informasi milik masyarakat, kecuali yang dinyatakan tertutup atau rahasia oleh Pemerintah. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi Aparatur Pemerintah agar mampu mengelola informasi publik dengan baik kepada masyarakat. PPID bertugas dan bertanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi serta pelayanan informasi yang cepat, tepat dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.
           Sementara itu Ketua Panitia Kasi Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo, Ni Nyoman Suryaniati melaporkan, maksud pelaksanaan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008. Sedangkan tujuannya agar memahami apa yang dimaksud dengan keterbukaan informasi publik sesusai dengan Undang-undang 14 Tahun 2008, memahami klasifikasi informasi publik dan dapat menerapkan keterbukaan informasi publik pada Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.

     

    Caption:

    Kadis. Kominfo I Wayan Weda Dharmaja disaat membuka Sosialisasi PPID di ruang Gita Gosana, Gedung Command Center, Puspem Badung, Selasa (22/5).


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK