Informasi › Berita
  • Rapat Paripurna DPRD Badung, Giri Prasta Puji Fungsi dan Tugas Pokok Dewan Berjalan Baik

    Admin

    Kamis, 22 Maret 2018 01:00 WITA | 1200 kali dibaca

    Rapat Paripurna DPRD Badung, Giri Prasta Puji Fungsi dan Tugas Pokok Dewan Berjalan Baik
    Foto : Rapat Paripurna Dprd Badung, Giri Prasta Puji Fungsi Dan Tugas Pokok Dewan Berjalan Baik

    Empat fraksi di DPRD Badung secara kompak menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (20/3) kemarin. Keempat fraksi, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung karena telah menerima Ranperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi Perda.

          Fraksi Demokrat misalnya. Dalam pemandangan umumnya yang dibacakan I Made Retha, mengatakan fraksi Demokrat sangat mendukung enam Ranperda menjadi Perda karena sudah berdasarkan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislative. Keenam Ranperda itu adalah Ranperda tentang Dana Bergulir, Pencabutan Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Ranperda Penamaan dan Lambang RSUD, Ranperda Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.“Kami Fraksi Demokrat dapat menyetujui enam Ranperda itu menjadi Perda,” ujar Retha.

         Hal senada juga disampaikan tiga fraksi lainnya,  Fraksi Gerindra melalui jubirnya I Gede Aryantha, Fraksi PDI Perjuangan melalui I Putu Alit Yandinata dan Fraksi Golkar lewat pembacanya I Wayan Suyasa.“Dari enam Ranperda tersebut kami Fraksi PDI Perjuangan sepakat dan menyetujui karena telah mendapat proses pembahasan di dewan untuk ditindaklanjuti mendapatkan verifikasi dari Gubernur untuk menjadi Perda,” tegas Alit Yandinata.

          Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai rapat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung. Karena telah melaksanakan amanat konstitusi dengan memberikan jawaban lewat pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Badung.“Saya sangat berterimakasih  kepada pimpinan dan anggota DPRD karena sudah melaksanakan amanat konstitusi dengan baik. Saya kira dalam pemandangan umum fraksi-fraksi  semua substansi (penjelasan Bupati Badung, red) sudah disetujui oleh DPRD,” ujar Giri Prasta.

         Menurut mantan Ketua DPR Badung ini, kenapa disetujui oleh keempat fraksi  karena memang sejak awal sudah dirancang bersama-sama mulai dari perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan sesuai dengan tugas dan fungsi dewan.  “Artinya fungsi legislasi, budgeting dan controlling sudah dilaksana dengan baik oleh dewan. Dan kami yakin semua ini demi kepentingan masyarakat Badung,” katanya.

     

    Caption.

    Empat fraksi di DPRD Badung secara kompak menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (20/3) kemarin.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK