Informasi › Berita
  • Tandatangani Prasasti, Bupati Giri Prasta Resmikan Balai Banjar Pacung

    Admin

    Jumat, 2 Maret 2018 01:00 WITA | 1431 kali dibaca

    Tandatangani Prasasti, Bupati Giri Prasta Resmikan Balai Banjar Pacung
    Foto : Tandatangani Prasasti, Bupati Giri Prasta Resmikan Balai Banjar Pacung

    Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Rabu (28/2) lalu meresmikan Balai Banjar Pacung, Desa Adat Blahkiuh, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal ditandai dengan penandatangani prasasti. Peresmian ini dirangkaikan dengan upacara pelaspas dan pecaruan sebagai upaya menyucikan balai banjar secara niskala sehingga dapat dipergunakan oleh masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Badung Ida Bagus Made Sunartha, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Bagus Alit Sucipta, Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Abiansemal I Gst Ngurah Suryajaya, Bendesa Adat Blahkiuh Ida Bagus Bajra, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Ketua BPD Sangeh Ida Bagus Putu Surya serta seluruh krama banjar adat Pacung.

           Ketua panitia karya, I Wayan Darma menyampaikan, peresmian dan upacara melaspas ini dilaksanakan bertepatan dengan piodalan di pura melanting dan pura dalem penyarikan Banjar Pacung. Atas nama krama banjar Pacung, Dharma menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung yang telah memberikan bantuan pembangunan balai banjar Pacung. Pembangunan yang dilaksanakan meliputi bangunan bale banjar, bale kulkul, pura melanting dan pura pengulun banjar dengan biaya Rp. 2 Miliar.

           Bupati giri prasta juga menyampaikan apresiasi, karena dapat meresmikan dan menghadiri karya melaspas bale banjar, pura melanting, pura pengulun banjar, dan bale kulkul Banjar Pacung. Menurutnya ini adalah salah satu konsep yang dilaksanakan oleh Pemkab Badung dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) guna meringankan beban masyarakat terutamanya krama banjar. "Kami memiliki 554 banjar di Badung, selaku pemerintah kami wajib memfasilitasi dan melakukan pembangunan di banjar itu sendiri," jelasnya.

           Komitmen yang dilakukan ini sebagai upaya pelestarian seni, adat, agama, tradisi dan budaya. Dijelaskan, dalam melaksanakan konsep Tri Hita Karana yang didalamnya mencakup, parhyangan, pawongan dan palemahan baginya itu tidak sulit. Di bidang parhyangan, Pemkab membantu pembangunan pura khayangan tiga desa adat di Badung. Pawongan, diberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis, upacara/upakara termasuk nyekah bersama dibantu sepenuhnya. Sementara palemahan, bagaimana manusia harus menata lingkungan untuk menjadi sumber perekonomian mereka. "Itulah konsep Tri Hita Karana, yang penting kita komitmen, dengan kebijakan politik anggaran yang harus kita berikan kepada masyarakat sehingga dapat meringankan beban masyarakat," tambahnya. Diakhir acara, guna mendukung pelaksanaan karya, Bupati Giri Prasta menyerahkan dana punia sebesar Rp. 20 juta.

     

    Caption.

    Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Rabu (28/2) lalu meresmikan Balai Banjar Pacung, Desa Adat Blahkiuh, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal ditandai dengan penandatangani prasasti.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK