Informasi › Berita
  • Pemkab Badung Sidak Agen dan Pangkalan Gas di Kecamtan Abiansemal, Temukan Satu Pangkalan Tak Berizin

    Admin

    Jumat, 23 Februari 2018 01:00 WITA | 622 kali dibaca

    Pemkab Badung Sidak  Agen dan Pangkalan Gas di Kecamtan Abiansemal, Temukan Satu Pangkalan Tak Berizin
    Foto : Pemkab Badung Sidak Agen Dan Pangkalan Gas Di Kecamtan Abiansemal, Temukan Satu Pangkalan Tak Berizin

    Mangupura - Tim monitoring dan evaluasi usaha jasa minyak dan gas bumi Kabupaten Badung, Kamis (22/2)  melakukan sidak ke sejumlah titik pangkalan dan agen gas di Kecamatan Abiansemal. Tim yang dimpimpin oleh Ni Komang Muliani yang juga Kasubag Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi Bagian Ekonomi Setkab Badung ini menyasar dua pangkalan yakni  di Banjar Busana, Desa Sibanggede  dan di Desa Sangeh. Hadir pula dalam sidak tersebut, Bagian Ekonomi Setda Kabupaten  Badung,  sejumlah anggota Polres Badung, Satpol PP,  petugas Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan perwakilan PT Pertamina (Persero) Cabang V Denpasar,AA Satria.   

           Ni Komang Muliani menjelaskan, kegiatan ini dilakukan bagian tugas pemerintah dalam memonitoring usaha jasa gas maupun minyak, utamanya yang bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. “Dari sidak yang kami lakukan, tim menemukan satu tepat di  Banjar Busana Desa Sibanggede  ada ratusan tabung di sebuah rumah warga. Kita lihat itu bukan pangkalan, agen juga bukan. Kalau agen atau pangkalan pasti bisa menunjukan surat izinnya, tapi saat kami datang mereka tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut,” ujarnya.

            Lebih lanjut ia meminta agar warga yang menimbun tabung gas dari 3 kg hingga 50 kg tersebut bisa menyetop penerimaan gas dari agen lain sebelum melengkapi perizinanya. "Kami berharapa  warga yang menimbun ini agar menyetop dulu usahanya sebelum melengkapi izin-izinnya,” pintanya.  

            Sementara perwakilan PT Pertamina (Persero) Cabang V Denpasar AA Satria mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan monitoring LPG 3 kg. “Kami ingin gas subsidi ini tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan,” paparnya. Sementara Gede Dirga, warga yang menimbun LPG di rumahnya tersebut saat ditanya oleh pihak pertamina dan tim monitoring tidak bisa menjelaskan rinci terkait perizinan usahanya tersebut. Ia mengaku bahwa izinnya masih sedang diurus

     

    Caption :

     

    Tim monitoring dan evaluasi usaha jasa minyak dan gas bumi Kabupaten Badung melakukan sidak kesejumlah titik panggalan dan agen gas di Kecamatan Abiansemal.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK