Informasi › Berita
  • Satpol PP Badung Gelar Peningkatan Ketrampilan Dasar Satlinmas

    Admin

    Selasa, 13 Februari 2018 01:00 WITA | 1232 kali dibaca

    Satpol PP Badung Gelar Peningkatan Ketrampilan Dasar Satlinmas
    Foto : Satpol Pp Badung Gelar Peningkatan Ketrampilan Dasar Satlinmas

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Badung menggelar kegiatan peningkatan dan ketrampilan dasar perlindungan masyarakat bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Badung. Pelatihan diawali bagi Satlinmas Desa Sibanggede dan Desa Darmasaba, Kec. Abiansemal di Wantilan Pura Dalem Gede Sibanggede, Senin (12/2). Kegiatan tersebut dibuka Kasatpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara, serta dihadiri unsur Kecamatan beserta Muspika Kecamatan Abiansemal, Sekretaris dan para kepala bidang di Satpol PP Badung, Forum Satlimas Badung, Perbekel Sibanggede, Bendesa Adat Sibanggede, Perbekel Darmasaba, serta anggota Satlimas Sibanggede dan Darmasaba. 

           Kabid Linmas Satpol PP A.A. Raka Sukadana selaku Ketua Panitia melaporkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Satlinmas dalam melaksanakan tupoksinya sebagai perlindungan masyarakat. Selain itu agar Satlinmas memiliki sikap dan jiwa disiplin, loyalitas, komitmen dan profesional dalam pelaksanaan tugas mulia dan kemanusiaan untuk kedamaian bersama. Serta membangun kerjasama antar unsur-unsur yang bergerak di bidang penanganan bencana dan Kamtramtibmas. Pelatihan ini akan berlangsung hingga 14 Nopember 2018 mendatang dengan menyasar Anggota Satlinmas di enam kecamatan di Badung. Secara keseluruhan jumlah peserta pelatihan sebanyak 327 orang dari 12 desa/ kelurahan di Badung. Pelatihan gelombang I di Siabanggede dan Darmasaba berlangsung selama tiga hari. Dilanjutkan bulan Maret untuk Satlinmas di Kec. Mengwi, April di Kec. Petang, September di Kec. Kuta Utara, Oktober di Kec. Kuta dan Nopember di Kec. Kuta Selatan. Materi yang diberikan meliputi sejarah linmas, P3K, teknik komunikasi dan pelaporan, PBB, pos kamling, penanganan bencana, kepemimpinan, pemilukada, teknik pemadam kebakaran dan penyelamatan serta dapur umum. Instruktur dari unsur Badan Kesbang Pol, PMI, Kodim Badung, BPBD, KPU dan Damkar. 

          Sementara Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, Satlinmas mempunyai tugas pokok yaitu membantu upaya pertahanan negara, penanggulangan bencana, membantu dalam pemilu/ pemilukada, kegiatan sosial kemasyarakatan, memelihara Kantibmas dalam pengamanan wilayah serta ikut terlibat dalam kegiatan keamanan lingkungan. Dijelaskan, ada tiga kewenangan yang dimiliki Satlinmas. Pertama adalah perlindungan, dimana Satlinmas mempunyai kewenangan ikut membantu dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.

            "Satlinmas juga berwenang meminta data dari warga pendatang di lingkungannya bertugas," jelasnya. Kedua pertolongan, Satlitmas berwenang ikut terlibat dalam tahapan kesiapsiagaan, peringatan dini, penyelamatan dan evakuasi serta rehabilitasi maupun rekonstruksi pasca bencana. Ketiga, Satlinmas wajib mengikuti Diklat sebelum tugas, memberikan laporan atas setiap kejadian yang mengganggu stabilitas Kamtibmas kepada instansi terkait, serta siap ditugaskan sebagai mobilisan dalam penanggulangan bencana baik di wilayahnya maupun di daerah lain. 

     

    Caption :

    Kasatpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara menyematkan tanda kepada peserta sekaligus membuka kegiatan peningkatan dan ketrampilan dasar perlindungan masyarakat bagi Satlinmas di Kabupaten Badung di Wantilan Pura Dalem Gede Sibanggede, Senin (12/2).

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK