Informasi › Berita
  • Musrenbang RKPD Tahun 2019 di Kecamatan Petang

    Admin

    Rabu, 7 Februari 2018 01:00 WITA | 779 kali dibaca

    Musrenbang RKPD Tahun 2019 di Kecamatan Petang
    Foto : Musrenbang Rkpd Tahun 2019 Di Kecamatan Petang

    Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2019 Kecamatan Petang dilaksanakan, di ruang Pertemuan Giri Gosana Kantor Camat Petang, Selasa (6/2). Musrenbang Kecamatan Petang dibuka oleh Kepala Beppeda I Made Wira Dharmajaya serta dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Camat Petang IB. Nata Manuaba, Ketua Dekranasda Badung Ny. Seniasih Giri Prasta, Perangkat Daerah, Perbekel, BPD dan Organisasi Wanita se-Kecamatan Petang. Musrenbang Kecamatan Petang mengangkat tema Pembangunan Badung 2019 yakni 'Peningkatan Investasi dan Kualitas SDM serta Pemantapan Infrastruktur Ekonomi yang Berkualitas' dengan sembilan prioritas pembangunan. 

           Camat Petang IB. Nata Manuaba melaporkan, Musrenbang Kecamatan didahului dengan pelaksanaan Musrenbang Desa se-Kecamatan Petang yakni: Desa Belok Sidan, Pelaga, Sulangai, Petang, Getasan dan Desa Carangsari. Tujuan Musrenbang ini adalah menyikapi permasalahan pembangunan daerah, menyikapi prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

           Adapun usulan program dan kegiatan yang dibahas pada Musrenbang RKPD ini adalah terinci dalam kelompok pembahasan sebagai berikut: Kelompok Ekonomi dan Sumber Daya Alam, 28 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya yang diperlukan Rp. 39.435.000.000, Kelompok Sarana dan Prasarana wilayah yaitu 110 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya yang diperlukan Rp. 826.603.186.400, Kelompok Sosial dan Budaya yaitu 17 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya mencapai Rp. 25.850.970.880, Kelompok pengembangan SDM 82 usulan program dan kegiatan dengan jumlah biaya mencapai Rp. 56.369.452.000. Jumlah seluruh usulan program dan kegiatan mencapai 237 usulan dengan jumlah biaya yang diperlukan mencapai Rp. 948.258.609.280,-.

         Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya mengatakan, Musrenbang Kecamatan wajib dilaksanakan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum ini akan menentukan kematangan dan kemantapan dalam mempersiapkan RKPD secara berkesinambungan dan terintegrasi. Dalam Musrenbang Kecamatan ini juga akan dibuka ruang komunikasi antar stakeholder pembangunan dalam penyusunan RKPD 2019 dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.

           Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan, Musyawarah Kecamatan ini mengacu pada dokumen-dokumen daerah yaitu: Visi misi, RPJMD dan konsep Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dan lima prioritas program pembangunan dan mengacu pada potensi wilayah setempat. Petang sebagai daerah konservasi, daerah penyangga dan sebagai pusat produksi dari pertanian secara umum, kebijakan-kebijakan yang dilakukan akan mengacu pada hal tersebut. Dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan dan dinamika pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat maka akan dilihat potensi-potensi yang akan dikembangkan terutama sektor pertanian harus digenjot dan dipertahankan. Di sektor pertanian di Kabupaten Badung telah memiliki pemetaan masalah potensi tanah, potensi tanah tersebut dalam artian tanah di suatu daerah tertentu cocok untuk ditanami apa sebagai cara pemetaannya. "Sektor pertanian secara umum di Kecamatan Petang selalu didorong dan diperluas serta ditingkatkan, tetapi tetap dengan rambu acuan yang kita lakukan," katanya.

             Di Kecamatan Petang juga terus dikembangkan pertanian dan peternakan dan mulai tahun 2018 ini telah dibuat Pilot Project dalam pengembangan peternakan masalah ayam buras di dua kelompok yang biaya bangunannya masing-masing Rp. 8 milyar. Juga akan dibuat kelompok peternakan sapi yang akan dikembangkan terus, sehingga Petang cirinya memang pengembangan pertanian secara luas. "Petang juga dikembangkan sebagai pusat budaya dan kedepannya akan dibangun gedung budaya," tambahnya.

     

    Caption :

    Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa disaat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2019 Kecamatan Petang di Kantor Camat Petang, Selasa (6/2).
     

     

     

     

     

     

     

     

     

     


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK