Informasi › Berita
  • Pembukaan Bimbingan Teknis LPPD Kabupaten Badung 2018

    Admin

    Kamis, 11 Januari 2018 01:00 WITA | 847 kali dibaca

    Pembukaan Bimbingan Teknis LPPD Kabupaten Badung 2018
    Foto : Pembukaan Bimbingan Teknis Lppd Kabupaten Badung 2018

    Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Badung melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2017. Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di ruang Kriya Gosana Puspem Kabupaten Badung, dihadiri langsung Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah II Dit.EKPKD, Ditjen Otda Kemendagri, Amril Rahim, AP,S.Sos, M.Si., Kasi Evaluasi Kinerja Wilayah IIA, Dit.EKPKD Ditjen Otda, Dra. Nur Wahyuni, M.Si. Penyusun Bahan Evaluasi dari Laporan Wilayah IIB, Dit EKPKD Ditjen Otda, Harry Kusuma, S,IP., BPKP perwakilan Provinsi Bali, I Gede Eka Priyoga dan M. Mashudi serta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Badung, Rabu (10/1).

           Wabup Ketut Suiasa dalam sambutannya mengatakan, bimtek ini akan memberikan jawaban apa dan bagaimana kita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dapat menyerap keinginan pemerintah pusat untuk diterapkan dan diadopsi di Pemerintah Kabupaten Badung. Laporan terkait dengan kinerja yang dilakukan dan dilaksanakan di Kabupaten Badung hendaknya dikerjakan dengan sungguh-sungguh agar melahirkan karya yang luar biasa sekalipun pekerjaan ini sudah biasa dikerjakan dan dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. "Saya berharap dokumen-dokumen penting yang telah dikerjakan dapat menjadi pegangan dan acuan bagi kepentingan pemerintahan Kabupaten Badung. Dan  saya berharap Bimbingan Teknis  ini dapat berjalan secara baik dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama," kata Suiasa dalam sambutannya.

            Wabup Suiasa yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat IBA. Yoga Segara menambahkan, setelah akhir tahun anggaran kita di Pemerintah Kabupaten Badung harus menyusun dokumen-dokumen dan laporan  yang akan diberikan Kepada DPRD Badung, Pemerintah Pusat dan Kepada Masyarakat sebagai laporan pertanggung jawaban Pemerintah.

           "Diselenggarakannya bimtek ini  tentu untuk memberikan laporan yang kongkrit dan akurat dan apa yang kita laksanakan di Pemerintah Kabupaten Badung dapat dipertanggungjawabkan. Penyusunan Laporan ini bisa menjadi pembinaan dan laporan pemerintah yang lebih baik dan terarah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bimbingan Teknis LPPD yang dilakukan Pemerintah kabupaten Badung dalam penyusunan laporan Pemerintah mendapat apresiasi dari pemerintah Pusat dengan hasil yang baik dari Peringkat 8 menjadi peringkat 3 dalam penyusunan Laporan Pemerintah se Indonesia," tegasnya.

           Ketua Panitia Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD IBA. Yoga Segara dalam laporannya mengatakan, sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan tersebut, Pemkab Badung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2017. Kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dengan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Badung bahwa LPPD merupakan cerminan dari berhasilnya atau tidaknya penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Badung. Pelaksanaan bimtek ini di laksanakan selama 3 hari dari 10-12 Januari 2018.

     

    Caption :

    Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Bimtek LPPD Kab. Badung 2018 di ruang Kriya Gosana Puspem Kabupaten Badung, Rabu (10/1).

     


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK