Informasi › Berita
-
Bupati Badung Segel Lokalisasi Prostitusi di Kuta Selatan
Admin
Rabu, 20 Desember 2017 01:00 WITA | 1111 kali dibaca
Foto : Bupati Badung Segel Lokalisasi Prostitusi Di Kuta Selatan Setelah cukup lama menjadi pro dan kontra, lokalisasi prostitusi di Jalan Teges Nunggal, By Pass Ngurah Rai, Kuta Selatan, Selasa (19/12) akhirnya disegel Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. Hadir pula dalam penyegelan lokalisasi tersebut, Wabup Ketut Suiasa, Kapolsek Kuta Selatan, Nengah Patrem, Kastpol PP Badung, IGKA Surya Negara, Danramil Kuta Selatan, Camat Kuta Selatan, Made Widiana, Lurah Benoa, Wayan Solo, Ketua Komisi II DPRD Badung, Wayan Luir, anggota DPRD Badung dapil Kuta Selatan, Made Retha dan sejumlah tokoh adat di Kelurahan Benoa.
Pantauan dilapangan, dalam penyegelan tersebut berlangsung aman, tanpa ada perlawanan dari para pemilik usaha tersebut. Ada sebanayak 52 lebih wisma yang disegel oleh pemerintah Kabupaten Badung dan pemerintah mengharapkan tidak ada lagi praktik prostitusi di kawasan seluas 1,5 hektar tersebut. “Jangan sampai penyegelan ini mengganggu sosial kemasyarakatan. Penutupan ini murni saya yang merupakan kebijakan Bupati Badung sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2016. Dan merujuk aturan itu, prostitusi di Kabupaten Badung ditiadakan. Khusus kepada masyarakat saya yeng meningkatkan perekonomian dari sini, paling tidak mencari izin aktifitas bisnis, saya akan berikan. Namun dengan catatan tidak ada kegiatan prostitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, apabila nanti ini dilanggar pihaknya meminta kepada tim yustisi menegakkan peraturan perundang-undangan tanpa ada toleransi lagi. “Lokalisasi prostitusi ini, kalau tidak salah sudah ada lebih dari 30 tahun lalu. Ketika kami menjabat sebagi bupati, kami sudah melakukan SOP dalam penyegelan ini. Dasar hukum kita jelas Perda tentang Ketertiban Umum, oleh karena itulah kami lakukan secara tegas, karena wibawa pemerintah itu ada di Satpol PP dalam penegakan Perda. Kaitannya dengan lokalisasi ini, kami tidak mau warga Badung bertambah-bertambah kasus HIV dan AIDS-nya,” paparnya.
Giri Prasta juga mengatakan, dari 52 wisman ini pihaknya sudah menghitung ada sekitar 500 pekerja yang ada pasti ada pemutusan hubungan kerja. “Mohon maaf sekali disini kebanyakan bukan warga Badung, tapi banyak orang luar, lantas bagiamana kita untuk melakukan pembinaan. Jika ada warga Badung kita pasti melakukan pembinaan melalui pelatihan kegiatan kerja,” terangnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Badung, Wayan Luwir mengapresiasi kebijakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Badung dalam memerangi prostitusi di Badung. “Hal ini salah satu bagian untuk membersihkan citra Badung dari masalah prostitusi. Kami berharap Kuta Selatan bisa bersih dari masalah sosial seperti ini,” terangnya.
Caption.
lokalisasi prostitusi di Jalan Teges Nunggal, By Pass Ngurah Rai , Kuta Selatan, Selasa (19/12) akhirnya disegel Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta.
Bagikan
Kwarcab Badung Resmi Tutup Karya Bakti Pramuka Har...
- 1 hari yang lalu
Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Rakerda PDPM Kabup...
- 1 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Apresiasi Kreativitas Yowana dal...
- 1 hari yang lalu
Sabha Yowana Dharma Sidhi Mangu Yowana Gelar Lomba...
- 3 hari yang lalu
Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tert...
- 3 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA