Informasi › Berita
-
Badung Terima Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan
Admin
Senin, 3 April 2017 01:00 WITA | 1061 kali dibaca
Foto : Badung Terima Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menerima Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Under Pass Simpang Dewa Ruci dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, Jumat (31/3). Turut hadir Plt. Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Wayan Weda Dharmaja, perwakilan dari BPKP Bali, Doso Sukendro dan Wiewie Sukma Wijaya.
Dalam Kesempatan tersebut Wabup Suiasa mengucapkan terimakasih kepada BPKP Perwakilan Bali yang selama ini sudah memberikan pendampingan kegiatan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “ Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai banyak kegiatan yang berorientasi untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut ada yang dilaksanakan melibatkan banyak orang, sehingga kesalahan terutama kesalahan administrasi mungkin terjadi. Untuk itu pendampingan BPKP ini sangat kami butuhkan sehingga dapat meminimalkan terjadinya kesalahan,” ungkapnya.Lebih lanjut Wabup asal Desa Pecatu ini menyampaikan dengan diterimanya Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Under Pass Simpang Dewa Ruci dari BPKP Perwakilan Bali, Pemerintah Badung akan dapat melaksanakan kegiatan pengelolaan penerangan jalan disana dengan aman sesuai dengan rekomendasi dalam laporan tersebut. “Rekomendasi ini akan menjadi acuan kami dalam menindaklanjuti pengelolaan penerangan jalan umum di Underpass Simpang Dewa Ruci sehingga kedepannya tidak akan terjadi masalah,” pungkasnya.Sementara Doso Sukendro mengatakan Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Underpass Simpang Dewa Ruci ini dibuat berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh BPKP. “Hasil ini evaluasi ini akan diserahkan masing-masing kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan Satker Balai Jalan Nasional VIII. Untuk pengelolaan penerangan lampu jalan di underpass Simpang Dewa Ruci akan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Badung, sementara asset nya masih menjadi milik pusat akan tetapi pemeliharaannya bisa dalam bentuk kerjasama operasi (KSO),” paparnya.Caption.Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menerima Laporan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Pada Permasalahan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Under Pass Simpang Dewa Ruci dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, Jumat (31/3).
Bagikan
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Badun...
- 19 jam yang lalu
TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbak...
- 19 jam yang lalu
Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ...
- 19 jam yang lalu
Pemkab Badung dan Asosiasi Pariwisata Sepakat Wuju...
- 1 hari yang lalu
Badung Tingkatkan Ruas Jalan Pengubengan Kangin, L...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA