Informasi › Pengumuman
  • Syarat Memperoleh Izin Usaha Tetap Perikanan Budidaya

    Admin

    Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 6960 kali dibaca

    Syarat Memperoleh Izin Usaha Tetap Perikanan Budidaya
    Foto : Syarat Memperoleh Izin Usaha Tetap Perikanan Budidaya

     

    Persyaratan :
    Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :
    1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    2. Rencana / proposal rencana usaha perikanan tangkap atau usaha perikanan tangkap terpadu bagi orang atau badan hukum Indonesia;
    3. Fotocopy akta pendirian / perubahan perusahaan berbadan hukum / koperasi yang telah disahkan;
    4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;
    5. Fotocopy izin penggunaan  pemanfaatan ruang untuk usaha dengan luas lebih dari 25 hektar;
    6. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha ( SITU );
    7. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP );
    8. Fotocopy  Tanda Daftar Perusahaan ( TDP );
    9. Pas Foto berwarna pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan  4 x 6 cm                  ( 3 lembar );
    10. Surat keterangan domisili usaha;
    11. Pernyataan dari pemohon yang menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran data dan informasi yang disampaikan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    12. Pernyataan kesanggupan menangani dampak lingkungan ( bermaterai Rp. 6000,- );
    13. Pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan perundang – undangan bermaterai            ( Rp. 6000,- );
    14. Fotocopy STTS PBB tahun berjalan;
    15. Fotocopy terdaftar sebagai perusahaan pemberi tenaga kerja dan Bukti lunas BPJS kesehatan bagi Badan Usaha berbadan hukum;
    16. Kesediaan memfasilitasi tim ke lapangan ( bila diperlukan );
    17. Rekomendasi Tim Teknis ( bila diperlukan ).

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK