Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Kursus Mengemudi
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 20132 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Kursus Mengemudi Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat kuasa bagi permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direktur / pimpinan perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Akta pendirian ( akta notaris );3. Fotocopy ijazah ( pemilik / pimpinan );4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (3 lembar );5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;6. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha ( SITU );7. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP );8. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP );9. Kurikulum Pendidikan ( standart kompetensi );10. Daftar Riwayat Hidup;11. Peta Lokasi sederhana;12. Peraturan tata tertib kursus13. Izin domisili lembaga kursus14. Rekomendasi teknis ( bila diperlukan )
Bagikan
Admin Web Badung
Sinergi Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Ka...
- 3 jam yang lalu
Admin Web Badung
Tinjau Progres Kegiatan Pembangunan Daerah TA. 202...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Sosialisasi Kesejahteraan di SMPN 5 Abiansemal Ke...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Bunda Anti Narkoba Tutup Lomba Kadarkum Desa Darma...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Satpol PP Badung Tindak Lanjuti Kunjungan Wakil Bu...
- 1 hari yang lalu
-
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA -
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA




