Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Penutupan Jalan Kabupaten
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 8785 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Penutupan Jalan Kabupaten Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon;3. Bagi kegiatan yang bersifat komersil surat permohonan dilengkapi;a. Proposal ( uraian rencana kegiatan )b. Surat pernyataan kesanggupan membayar pajak daerah
Bagikan
Admin Web Badung
Sabha Yowana Dharma Sidhi Mangu Yowana Gelar Lomba...
- 12 jam yang lalu
Admin Web Badung
Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tert...
- 20 jam yang lalu
Admin Web Badung
Rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabupa...
- 20 jam yang lalu
Admin Web Badung
Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung,...
- 20 jam yang lalu
Admin Web Badung
DPC PDIP Kabupaten Badung Sajikan Olahan Perkedel ...
- 5 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA