Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Reklame
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 21521 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Reklame persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Tanda Bukti Pembayaran Pajak Reklame;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon;4. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan/ Perubahannya bagi yang berbadan hukum;5. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);7. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);8. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 cm (3 lembar);9. Peta, Denah dan Gambar Lokasi Reklame;10. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).
Bagikan
Buka Bhakti Negara Cup I 2026 Bupati Adi Arnawa B...
- Senin, 7 September 2026 09:32 WITA
Menahan Laju Semenisasi Wisata Pemkab Badung Hija...
- Senin, 7 September 2026 09:31 WITA
HUT Ke-25 STT Yowana Dharma Kertha Bupati Adi Arn...
- Senin, 7 September 2026 09:30 WITA
HUT Ke-55 STT. Tunjung Mekar Bupati Adi Arnawa: T...
- Senin, 7 September 2026 09:23 WITA
TP. PKK Badung Rutinkan Jalan Sehat dan Cek Keseha...
- Senin, 7 September 2026 09:20 WITA
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




