Informasi › Pengumuman
-
Syarat Memperoleh Izin Tanda Daftar Perusahaan
Admin
Kamis, 12 Oktober 2017 01:00 WITA | 8786 kali dibaca
Foto : Syarat Memperoleh Izin Tanda Daftar Perusahaan Persyaratan :Surat Permohonan (untuk CV dan PT wajib memakai Kop Surat Perusahaan) diajukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin (bermaterai Rp. 6.000,-) dan dilengkapi lampiran sbb. :1. Surat Kuasa bagi pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direktur/ Pimpinan Perusahaan ( bermaterai Rp. 6000,- );2. Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/ Lurah;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon;4. Akta Pendirian Perusahaan bagi yang Berbadan Hukum;5. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU);6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 berwarna (3 lembar);8. Bidang Usaha wajib diisi;9. Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan).
Bagikan
Admin Web Badung
Kwarcab Badung Resmi Tutup Karya Bakti Pramuka Har...
- 4 jam yang lalu
Admin Web Badung
Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Rakerda PDPM Kabup...
- 7 jam yang lalu
Admin Web Badung
Bupati Adi Arnawa Apresiasi Kreativitas Yowana dal...
- 7 jam yang lalu
Admin Web Badung
Sabha Yowana Dharma Sidhi Mangu Yowana Gelar Lomba...
- 2 hari yang lalu
Admin Web Badung
Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tert...
- 3 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA