Informasi › Berita
-
Disbud Badung Resmi Umumkan Juara Ogoh-Ogoh "Badung Caka Fest" melalui Daring
Admin Web Badung
Kamis, 12 Maret 2026 08:52 WITA | 27 kali dibaca
Foto : Disbud Badung Resmi Umumkan Juara Ogoh-ogoh "badung Caka Fest" Melalui Daring Setelah rampungnya seluruh tahapan penilaian dewan juri, kini Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan secara resmi mengumumkan pemenang lomba ogoh-ogoh serangkaian Badung Caka Fest Tahun 2026. Pengumuman dilakukan secara daring, melalui kanal YouTube pemkabbadung. Berlangsung di ruang rapat, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Rabu pagi, 11/3.
Ketua panitia "Badung Caka Fest", Ida Bagus Agung Munika, mengumumkan secara resmi ogoh-ogoh terbaik tahun 2026 dengan rincian juaranya sebagai berikut ini : Juara 1 ogoh-ogoh dengan judul Maguru Satua, karya ST. Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, memperoleh nilai 914,00. Juara 2 ogoh-ogoh dengan judul Manutur, karya ST. Bhuana Kusuma, Banjar Peken, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, memperoleh nilai 895,00 . Juara 3, ogoh-ogoh dengan judul Kala Bendu, Karya ST. Bhakti Darma, Banjar Kangin, Desa Adat Pecatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, memperoleh nilai 855,00. Juara harapan 1, ogoh-ogoh dengan judul Prayatna, karya ST. Putra Laksana, Banjar Bersih, Desa Adat Tegal, Desa Dharmasaba, Kecamatan Abiansemal, memperoleh nilai 828,00. Juara harapan 2, ogoh-ogoh dengan judul Bergah, karya ST. Putra Dharma Jati, Banjar Batubelig Kangin, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara memperoleh nilai, 814,00. Juara harapan 3, ogoh-ogoh dengan judul Prahara Ning Candra Gohmuka, karya ST. Bhakti Yowana, Banjar Banjaran, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, memperoleh nilai 813.00.
Sesuai pengumuman, ketua panitia "Badung Caka Fest", Ida Bagus Agung Munika, menjelaskan bahwa keputusan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Hal ini karena keputusan tersebut sudah menjadi wewenang dari tim juri. Pihaknya pun kembali menegaskan panitia "Badung Caka Fest" hanya bertugas untuk mengumumkan hasil penilaian dari dewan juri kepada sekaa teruna. " Kami memberikan ruang dewan juri untuk menilai hasil karya adik-adik kami yang mengikuti Badung Caka Fest.
"Pada intinya keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. Itu adalah kewenangan penuh dari pihak juri, dan kami dari pihak panitia hanya mengumumkan apa yang sudah menjadi tanggung jawab daripada yang terhormat dewan juri Badung Caka Fest". Ujar Ida Bagus Munika.
Salah satu juri fragmentari lomba ogoh-ogoh "Badung Caka Fest", I Gede Oka Surya Negara, S.ST., M.Sn., menambahkan ada dua penilaian ogoh-ogoh Badung Caka Fest. Pertama ogoh-ogoh dalam posisi diam dan kedua fragmentari. "Fragmentari adalah kombinasi nilai antara ogoh-ogoh yang sudah dinilai dalam posisi diam dan berkolaborasi dengan fragmentari. Ujar I Gede Oka Surya Negara.
Selanjutnya disampaikan, dalam fragmentari ogoh-ogoh "Badung Caka Fest" terdapat beberapa kriteria penilaian. Seperti, koreografi, kesatuan atau keserasian antara ogoh-ogoh dengan fragmentari, serta inovasi.
" Kami dewan juri menyatukan nilai dari ogoh-ogoh dan fragmentari. Itulah menjadi dasar kami untuk menilai fragmentari. Bukan termasuk kesenangan, tidak bisa, karena kami sudah mempunyai kriteria. Jadi masing-masing itu sudah ditentukan oleh tim juri, untuk memilih, menentukan juara satu, juara dua,juara tiga, juara harapan satu, juaran harapan dua dan juara harapan tiga. Kata I Gede Oka Surya Negara.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada penata fragmentari, peserta dan pembina ogoh-ogoh dalam gelaran "Badung Caka Fest". " Bagi yang belum mendapatkan juara, bukan berarti karyanya tidak bagus, tidak, tapi diantara itu, itulah yang kami pilih, enam yang terbaik. Mudah-mudahan di tahun depan, yang tidak menjadi juara, menjadi sebuah acuan, semangat, spirit untuk membangun karya yang lebih baik di tahun depan. Itu harapan kami sebagai dewan juri". Imbuh I Gede Oka Surya Negara.
Bagikan
Disbud Badung Resmi Umumkan Juara Ogoh-Ogoh "Badu...
- 1 jam yang lalu
Rasniathi Adi Arnawa Lantik Ketua TP. PKK Kecamata...
- 2 jam yang lalu
Bakti Sosial Kesehatan dan Penyuluhan Hari Pendeng...
- 2 jam yang lalu
Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama di Musholla...
- 2 jam yang lalu
GOW Badung Gelar Pelatihan Fruit Carving dan Garni...
- 2 jam yang lalu
-
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA -
Open Recruitment DIREKSI Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:02 WITA




