Informasi › Berita
  • Rakor Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung Bupati Tekankan Pemilahan Sampah Mulai Dari Rumah Tangga

    Admin Web Badung

    Senin, 9 Maret 2026 08:40 WITA | 29 kali dibaca

    Rakor Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung  Bupati Tekankan Pemilahan Sampah Mulai Dari Rumah Tangga
    Foto : Rakor Percepatan Penanganan Persampahan Di Kabupaten Badung Bupati Tekankan Pemilahan Sampah Mulai Dari Rumah Tangga

    Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (6/3). Rapat koordinasi ini membahas terkait urgensi, optimalisasi, dan efektivitas penanganan sampah serta penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Badung.

     

    Gubernur Bali I Wayan Koster ditemui seusai acara menyampaikan bahwa Desa/Kelurahan bersama Desa Adat yang ada di Kabupaten Badung khususnya segera berkoordinasi, berkonsolidasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat di masing-masing wilayah untuk melaksanakan pemilahan sampah berbasis sumber.

     

    “Sampah organik, sampah non organik dipisah dan residu agar dipisah. Kemudian dikelola dengan proses yang ada. Untuk sampah organik dikelola dengan teba modern atau tong komposter. Sehingga sampah organik bisa selesai di rumah tangga, TPS3R atau TPS. Arahan Bapak Menteri Lingkungan Hidup sudah jelas, bagi yang masih membuang sampah ke TPA Suwung akan dikenakan sanksi,” tegasya.

     

    Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPA Suwung per tanggal 1 April 2026, hanya menerima sampah residu dan akan resmi ditutup pada tanggal 1 Agustus 2026. Menindaklanjuti hal tersebut pemilahan sampah dan pengelolaan sampah dari hulu harus dilaksanakan di setiap Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Badung.

     

    “Implementasi pemilahan sampah berbasis sumber harus dilaksanakan disetiap rumah tangga, saya yakin Kabupaten Badung dapat melaksanakan pemilahan sampah dari hulu. Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada perangkat Desa yang telah mengoptimalkan pengelolaan sampah di masing-masing Desa. Sinergi antara Pemkab. Badung dan perangkat Desa kami harapkan tetap terjaga demi kelestarian wilayah di Kabupaten Badung yang bersih dari sampah,” ujarnya.

     

    Rapat ini diikuti oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab. Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa beserta Ketua TP PKK Kecamatan, Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK