Informasi › Berita
  • Satpol PP Badung Tindak Lanjuti Kunjungan Wakil Bupati, Tinjau Dugaan Penyempitan Aliran Sungai di Tibubeneng

    Admin Web Badung

    Selasa, 16 Desember 2025 08:31 WITA | 60 kali dibaca

    Satpol PP Badung Tindak Lanjuti Kunjungan Wakil Bupati, Tinjau Dugaan Penyempitan Aliran Sungai di Tibubeneng
    Foto : Satpol Pp Badung Tindak Lanjuti Kunjungan Wakil Bupati, Tinjau Dugaan Penyempitan Aliran Sungai Di Tibubeneng

    Menindaklanjuti kunjungan Wakil Bupati Badung saat meninjau kondisi banjir sehari sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersama Dinas PUPR, Dinas Perkim, DLHK, Camat Kuta Utara, Perbekel Desa Tibubeneng, serta Kelian setempat bergerak cepat melakukan peninjauan/mitigasi lanjutan terkait dugaan penyempitan aliran sungai di Jalan Trikayangan, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pada Senin (15/12/2025).

     

    Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Bupati Badung yang sebelumnya turun langsung ke lokasi untuk merespons laporan masyarakat terkait banjir. Adanya dugaan penyempitan aliran sungai dinilai berpotensi memperparah genangan air di kawasan permukiman sekitar.

     

    “Sehari sebelumnya Bapak Wakil Bupati Badung telah turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyempitan aliran sungai. Atas arahan tersebut, hari ini kami kembali turun ke lokasi untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” ujar Kepala Satpol PP Badung, Drs. I G. A. K. Suryanegara.

     

    Dalam peninjauan, tim melakukan pengecekan kondisi alur sungai sekaligus memanggil sejumlah pemilik bangunan yang berada di bibir sungai. Suryanegara menyebut ada 20 pemilik bangunan dengan berbagai fungsi, seperti pertokoan, villa, penginapan/kos-kosan, serta rumah tinggal. Para pemilik bangunan tersebut diundang untuk hadir ke kantor Satpol PP Badung pada Rabu dan Kamis guna memberikan penjelasan serta klarifikasi terkait kepemilikan dan perizinan bangunan masing-masing.

     

    “Saat kehadiran mereka nanti, kami akan didampingi oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan DLHK,” jelasnya.

     

    Suryanegara menambahkan, setelah seluruh data dan fakta lapangan diperoleh, pihaknya akan melakukan konfirmasi ke Dinas Perizinan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung untuk sinkronisasi data kepemilikan. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan BWS Bali Penida terkait status sungai tersebut.

     

    “Apabila seluruh data, fakta, rekomendasi teknis, serta konfirmasi kepemilikan sudah lengkap, selanjutnya akan kami ajukan kepada pimpinan untuk memohon petunjuk dan menentukan langkah atau keputusan yang akan diambil,” pungkasnya.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK