Informasi › Berita
  • Diskop UKMP Badung Gelar Diklat Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Tingkatkan Kapasitas SDM dan Pemahaman Tentang Perkoperasian

    Admin Web Badung

    Senin, 27 Oktober 2025 15:46 WITA | 102 kali dibaca

    Diskop UKMP Badung Gelar Diklat Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Tingkatkan Kapasitas SDM dan Pemahaman Tentang Perkoperasian
    Foto : Diskop Ukmp Badung Gelar Diklat Pengurus Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih Untuk Tingkatkan Kapasitas Sdm Dan Pemahaman Tentang Perkoperasian

    Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

     

    Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pemahaman tentang perkoperasian bagi pengurus koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung.

     

    Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian Bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP., M.Si., di Ruang Pandawa, Hotel Made Bali, Sempidi, Mengwi, Senin (27/10). 

     

    “Pelatihan ini sangat penting diberikan sebagai tindakan preventif untuk memberikan edukasi terkait pengelolaan koperasi. Kegiatan seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena dampaknya luas, tidak hanya bagi pelaku koperasi, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” ujar A.A. Ngurah Raka Sukadana.

     

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah yang kini tengah digencarkan secara nasional. Pemerintah pusat juga telah melakukan relaksasi sejumlah regulasi untuk mendorong operasionalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

     

    “Di Kabupaten Badung, sudah ada dua koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang beroperasi, yaitu di Desa Bongkase Pertiwi dan Desa Kutuh. Beberapa desa lainnya juga tengah bersiap untuk menjalankan operasional serupa,” jelasnya.

     

    Raka Sukadana menekankan bahwa koperasi desa/kelurahan ini diharapkan menjadi pusat ekonomi masyarakat sekaligus penggerak potensi lokal di wilayahnya.

     

    “Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi episentrum kegiatan ekonomi di masyarakat, serta dapat bersinergi dengan koperasi lainnya. Koperasi ini juga akan mendukung berbagai kebutuhan usaha di desa. Ini yang perlu dibangun bersama agar koperasi tersebut benar-benar menjadi wadah untuk menyejahterakan masyarakat,” imbuhnya.

     

    Kedepannya, DiskopUKMP Badung juga mendorong agar setiap koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki kantor atau tempat usaha tetap.

     

    “Kami sudah memprospek desa dan kelurahan untuk menyiapkan lahan, terutama yang merupakan aset pemerintah. Nantinya, tempat tersebut bisa difungsikan sebagai pusat kegiatan usaha koperasi Merah Putih yang mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat desa/kelurahan,” pungkas Raka Sukadana.

     

    Pelatihan akan berlangsung selama lima hari, dari 27 hingga 31 Oktober 2025, dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Naynau Jasa Utama Kantor Perwakilan Bali, NTB, dan NTT.

     

    Peserta kegiatan ini berjumlah 62 orang, terdiri dari 46 pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan 16 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl. Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • 0361 419888

  • diskominfo@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK