Informasi › Berita
- 
                 Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak MengendapAdmin Web Badung Rabu, 22 Oktober 2025 17:15 WITA | 410 kali dibaca   Foto : Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak Mengendap Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mengendap, melainkan tengah dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung) Ketut Wisuda saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada Rabu (22/10/2025) menjelaskan bahwa kondisi serapan anggaran yang terlihat belum optimal bukan berarti dana APBD tidak digunakan atau mengendap di kas daerah. “Uang itu bukan mengendap, tetapi sudah dalam proses SPD (Surat Penyediaan Dana) ke kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) namun belum SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dan itu untuk keperluan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta pembiayaan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” jelasnya. Lebih lanjut disampaikan, sejumlah program strategis Pemkab Badung, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun dukungan ekonomi masyarakat, kini tengah memasuki tahap pelaksanaan fisik maupun administrasi keuangan. “Proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan, dan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat,” tambahnya. Pemkab Badung juga menegaskan komitmen untuk mendukung arahan Kementerian Keuangan dengan menjaga keseimbangan antara percepatan belanja dan akuntabilitas keuangan. Pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program prioritas berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan langkah tersebut, diharapkan realisasi APBD Kabupaten Badung pada akhir tahun 2025 dapat tercapai optimal, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. 
 Bagikan
Forpela Badung Gelar Simposium Janitra, Perkuat Pe...
- 7 jam yang lalu
Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badu...
- 1 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Upasaksi Karya Ngenteg Linggih d...
- 1 hari yang lalu
BATCH: Badung Talks Creative and Hetero Space...
- 1 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Sampaikan 2 Raperda APBD 2026 da...
- 1 hari yang lalu
- 
               Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten BadungSenin, 11 Desember 2023 09:11 WITA
- 
               Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten BadungSelasa, 21 November 2023 14:20 WITA
- 
               Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten BadungSelasa, 21 November 2023 14:20 WITA
- 
               PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA
 Berita Terkini
 Berita Terkini 
                   
                   
                   
                   
                   Pengumuman
 Pengumuman



