Informasi › Berita
-
Bupati Adi Arnawa Apresiasi Program Jaga Desa Bali 2025 Kejati Bali
Admin Web Badung
Jumat, 12 September 2025 10:41 WITA | 499 kali dibaca
Foto : Bupati Adi Arnawa Apresiasi Program Jaga Desa Bali 2025 Kejati Bali Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri peluncuran Program Jaga Desa Bali 2025 yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (11/9).
Atas kontribusi dan komitmen dalam mendukung tata kelola desa yang bersih, Bupati Badung juga menerima penghargaan dan cinderamata dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa, yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani. Program strategis yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali ini bertujuan memperkuat pengawasan, pendampingan, serta edukasi hukum di tingkat desa agar tata kelola pemerintahan desa berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran program juga dirangkaikan dengan launching Buku Bale Kerta Adhyaksa karya Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, serta penyerahan unit komposter Tebe Modern kepada perwakilan Bendesa Adat dan Perbekel se-Bali. Langkah ini menjadi simbol sinergi antara penegakan hukum dan gerakan lingkungan berkelanjutan.
Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan misi Bale Kerta Adhyaksa hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Selain melakukan pendampingan hukum, program ini mendorong penyelesaian masalah berbasis musyawarah serta mendukung inovasi desa, termasuk pengelolaan sampah mandiri yang telah berjalan di Desa Punggul, Badung.
Acara peluncuran dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, Irjen Kemendes dan PDT, Teguh, Gubernur Bali, Wayan Koster, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,Ketut Sumedana, serta unsur Forkopimda, tokoh adat, perbekel, bendesa adat, dan tokoh masyarakat se-Bali, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB. Gede Arjana, Kadis PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Kabag Hukum Setda Badung AA. Gde Asteya Yudhya.
Caption :
Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri peluncuran Program Jaga Desa Bali 2025 dan penandatanganan MoU antara Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (11/9).
Bagikan
Forpela Badung Gelar Simposium Janitra, Perkuat Pe...
- 2 hari yang lalu
Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badu...
- 3 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Upasaksi Karya Ngenteg Linggih d...
- 3 hari yang lalu
BATCH: Badung Talks Creative and Hetero Space...
- 3 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Sampaikan 2 Raperda APBD 2026 da...
- 3 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA




