Informasi › Berita
- 
                 
Bupati Adi Arnawa Tinjau TPST Desa Adat Kapal
Admin Web Badung
Jumat, 8 Agustus 2025 11:29 WITA | 575 kali dibaca
                     Foto : Bupati Adi Arnawa Tinjau Tpst Desa Adat Kapal Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (7/8). Pada kesempatan tersebut Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru dan pengelola sampah tentang TPST ini beberapa waktu lalu, yang menjelaskan bahwa di sebelah barat TPST tersebut perlu segera dilakukan penyenderan.
“Saya selaku Bupati, karena mendapat laporan, saya tidak ingin hanya mendengar informasi di kantor tanpa melihat secara faktual ke lapangan. Saya ingin memastikan secara langsung kondisi daripada TPST ini termasuk senderan yang akan kita buat disini. Memang setelah melihat secara langsung dan ternyata penyenderan memang sangat segera dibutuhkan. Di tengah-tengah memang kita sangat membutuhkan TPS3R untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Kapal,” ujarnya
Bupati Wayan Adi Arnawa juga menerangkan bahwa Pemkab Badung tidak hanya akan melakukan penyenderan agar tidak mencemari sungai, tetapi juga akan membantu apa saja yang diperlukan untuk pengelolaan sampah di TPST ini nantinya. Dirinya juga meminta masyarakat bersama-sama dengan Pemkab Badung dalam penanganan sampah ini.
“Kami selaku pemerintah, wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah ini. Ada ruang, ada wadah dan ada tempat dari masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah. Maka dari itu kami langsung turun kesini, sebisa mungkin tidak hanya di Kelurahan Kapal saja, di seluruh wilayah Kabupaten Badung ini kita akan dorong untuk ini. Disitulah peran Pemerintah Desa maupun Desa Adat dengan Pemerintah Kabupaten ada sinegritas dan berkolaborasi dalam penanganan sampah ini. Saya sangat berharap dukungan dari desa maupun desa adat terkait dengan pengelolaan sampah ini. Pemerintah tidak bisa sendiri. Mungkin sarana dan prasarana nya dari kabupaten, tanahnya dari desa. Saya rasa semua desa di Kabupaten Badung sudah bergerak untuk itu,” jelasnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Inspektur Luh Suryaniti, Sekretaris DLHK Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan beserta seluruh perangkat Kelurahan Kapal, Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru dan tokoh masyarakat Kelurahan Kapal.
Caption :
Bupati Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (7/8).
Bagikan 
Temu Wirasa dengan PKK dan Kader Posyandu se-Desa ...
- 1 hari yang lalu
 
Pemkab Badung Realisasikan Bonus Atlet dan Pelatih...
- 1 hari yang lalu
 
Bali Beans Coffee & Co Gelar Throwdown Latte Art C...
- 1 hari yang lalu
 
Forpela Badung Gelar Simposium Janitra, Perkuat Pe...
- 4 hari yang lalu
 
Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badu...
- 5 hari yang lalu
 
- 
               
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA - 
               
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA - 
               
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA - 
               
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA 
                  
                  
                  
                  
                  



