Informasi › Berita
-
DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal
Admin Web Badung
Selasa, 14 Mei 2024 16:40 WITA | 1514 kali dibaca
Foto : Dpmptsp Badung Gelar Fgd Pengisian Jafung Penata Perizinan Dan Penata Kelola Penanaman Modal MANGUPURA, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, menggelar Forum Group Discussion (FGD), terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) penata Perizinan dan penata Kelola Penanaman Modal. FGD yang digelar di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa 14 Mei 2024 ini, turut mengundang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) provinsi Bali dan juga dari Kabupaten/Kota di Bali.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST,. MT, adalah untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan, bagaimana upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional ini. Sehingga diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkarir khususnya di DPMPTSP. “Ke depan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam hal perizinan dan penanaman modal,” kata Aryawan, disela pembukaan FGD.
Diungkapkan Aryawan, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina, telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal. Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke Menpan PANRB. “Mudah mudahan dalam waktu dekat, penetapan tersebut bisa diterbitkan dan tentu kami akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian,” harapnya.
Satu hal yang menjadi fokus kami, sehingga mendatangkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM, bahwa, inI merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarir melalui jenjang jabatan Fungsional.
Turut hadir pada FGD ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, S. Halomoan Pakpaham, ST, M.Si, Kementerian Investasi/BKPM, Beni Sar Bini, serta Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota se Provinsi Bali.
Adapun tema yang diangkat adalah, Persiapan Penyesuaian Dan Pengisian Jabatan Fungsional Penata Perizinan Dan Penata Kelola Penanaman Modal. Hal tersebut merupakan amanat dari peraturan menteri nomor pan RB no 22 tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri Pan RB Tahun 2022. Khususnya peraturan menteri panrb nomor 51 terkait dengan penataan perizinan dan penata kelola penanaman modal.
“Kami di DPMPTSP Badung, merupakan pilot proyek untuk reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan struktural, dan juga penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” bebernya.
Bagikan
Sekolah Lansia Kelurahan Kapal Kembali Dibuka, Wuj...
- 2 jam yang lalu
Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wada...
- 3 jam yang lalu
Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung...
- 1 hari yang lalu
Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 202...
- 1 hari yang lalu
Home Visit TP PKK dan Dinas Sosial Badung di Kecam...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA