Informasi › Berita
-
Desa Kutuh Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI
Admin Web Badung
Jumat, 2 Desember 2022 09:37 WITA | 1343 kali dibaca
Foto : Desa Kutuh Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi Dari Kpk Ri Perbekel Kutuh I Wayan Mudana menerima penghargaan Desa Anti Korupsi serangkaian kegiatan Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/11) di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lintas Kementerian yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK RI selaku penyelenggara kegiatan. Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Inspektur Luh Suryaniti, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta beserta staf Pemerintah Desa Kutuh.
Desa Kutuh menjadi salah satu dari 10 Desa yang didaulat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia, selain Desa Kutuh 9 Desa yang juga didaulat diantaranya Desa Kamang Hilia Sumatera Barat, Desa Hanura Lampung, Desa Cibiru Wetan Jawa Barat, Desa Banyubiru Jawa Tengah, Desa Sukojati Jawa Timur, Desa Kumbung NTB, Desa Detusoko Barat NTT, Desa Mungguk Kalimantan Barat dan Desa Pakattau Sulawesi Selatan.
Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si dalam pidatonya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh satu institusi namun diperlukan kolaborasi antar elemen. Maka, program Desa Anti Korupsi ini dibuat oleh KPK untuk dapat melibatkan masyarakat ditingkat Desa secara langsung dalam melakukan pengawasan. "Kedudukan Desa saat ini sangat strategis jadi kita berharap di tingkat Desa saat ini sangat relevan dilibatkan. Maka dari itu KPK sangat bersemangat dari Desa kita wujudkan Indonesia bebas Dari Korupsi," ujar Firli Bahuri.
Sementara itu Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, ditemui dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa penghargaan Desa Anti Korupsi ini merupakan pondasi dan pengetahuan Pemerintah Desa Kutuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dirinya mengungkapkan penerima penghargaan belum tentu tidak korupsi, jadi komitmen menjaga agar tetap berkelanjutan yang terpenting. "Ini merupakan pondasi yang telah kita buat untuk generasi kita, kita sudah mendapat ilmu baru. Namun perlu diingat meraih penghargaan bukan berarti kita bebas dari pengawasan. Keberlanjutan dan keberlangsungan program ini perlu dijaga bersama, khususnya masyarakat Desa Kutuh," tutur Wayan Mudana.
Caption :
Perbekel Kutuh I Wayan Mudana menerima penghargaan Desa Anti Korupsi di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/11).
Bagikan
Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa...
- 1 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Buka Grand Final Putra Putri Kam...
- 2 hari yang lalu
GEMARIKAN Cegah Stunting di Kabupaten Badung...
- 2 hari yang lalu
Penandatanganan SK PPPK Gelombang I dan CPNS Kabup...
- 3 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa Potong Tumpeng HUT ST Eka Chanti...
- 3 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA