Informasi › Berita
-
Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes sebagai Plt. Kades
Admin
Kamis, 10 Oktober 2013 09:12 WITA | 1248 kali dibaca
Foto : Bupati Badung Berhentikan Sementara Kades Sulangai Tunjuk Sekdes Sebagai Plt. Kades Sekda Badung Kompyang R. Swandika pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa, Bupati Badung telah memutuskan untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Sulangai I Putu Gede Darmawan melalui SK Bupati. No. 2379/03/HK/2013 tanggal 9 Oktober 2013 tentang pemberhentian sementara perbekel sulangai Kecamatan Petang Kabupaten Badung berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku yaitu PP.72 th. 2005 dan Perda 6 th. 2007 dan menandatangani surat perintah no. 800/5056/sekret yang menugaskan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sulangai sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sulangai "langkah ini merupakan komitmen Bupati untuk melanjutkan dan memperlancar administrasi di desa serta pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan" ungkap Kompyang R. Swandika.
Bagikan
Admin Web Badung
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Badun...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbak...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Pemkab Badung dan Asosiasi Pariwisata Sepakat Wuju...
- 1 hari yang lalu
Admin Web Badung
Badung Tingkatkan Ruas Jalan Pengubengan Kangin, L...
- 2 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA