Informasi › Berita
-
Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pemkab Badung Sekda : Harus Fokus Dalam Proses Perencanaan Pengadaan
Admin
Rabu, 24 Oktober 2018 08:49 WITA | 715 kali dibaca
Foto : Pembinaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Di Pemkab Badung Sekda : Harus Fokus Dalam Proses Perencanaan Pengadaan Diberlakukannya Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti Perpres No. 54 tahun 2010 dan seluruh perubahannya, mendorong Pemkab Badung mewujudkan value for money pengadaan barang/jasa pemerintah. Sesuai pasal 69, dimana penyelenggaraan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik. Penyelenggaraan tersebut menggunakan sistem informasi yang terdiri dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukungnya. Demikian terungkap pada kegiatan Pembinaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (23/10). Acara tersebut dibuka Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta menghadirkan Narasumber Kasubdit Perencanaan Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dr. Hermawan.
Sekda Adi Arnawa mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah berbasis e-procurement. Menurutnya, kedepan perlu disiapkan sumber daya manusia mulai dari pengguna anggaran, penguasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen harus mengetahui dan memahami betul bagaimana perencanaan dari pengadaan barang/jasa. Kalau dilihat amanat dari Perpres 16 tahun 2018, fokusnya terlihat dari perencanaan. "Harus fokus dalam proses perencanaan pengadaan. Jadi sebelum pejabat pembuat komitmen membuat suatu perencanaan, harus tahu betul apa manfaat dari pengadaan barang/jasa tersebut," tegasnya. Sekda mengharapkan, melalui pembinaan ini, semua pejabat terkait pengadaan mengetahui tahapan-tahapan maupun alur sehingga pengadaan akan jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana melaporkan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung berfungsi untuk menjamin berjalannya e-procurement dan mengelola sistem e-procurement. LPSE memainkan peranan penting dalam memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik bagi para pemangku kepentingan. Maksud dan tujuan pembinaan ini adalah meningkatkan pemahaman proses pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya proses perencanaan pengadaan sesuai peraturan yang berlaku. Meningkatkan kompetensi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dan pejabat pengguna anggaran dalam aplikasi sistem pengadaan. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dengan narasumber perwakilan dari LKPP.Caption :
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana dan Narasumber Kasubdit Perencanaan Pengadaan, LKPP Dr. Hermawan saat membuka Pembinaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (23/10).
Bagikan
Pemkab Bersama DPRD Badung Sepakati Perubahan APBD...
- 22 jam yang lalu
Bonus Rp 80 Juta Kepada Atlet Peraih Medali Emas...
- 22 jam yang lalu
Sambut HUT RI ke-80, PGRI Abiansemal Gelar Jalan S...
- 23 jam yang lalu
Entry Meeting BPK Perwakilan Bali di Kabupaten Bad...
- 2 hari yang lalu
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidanga...
- 2 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA