Informasi › Berita
  • Wakil Bupati Suiasa Serahkan Dokumen PPKD Ke Kemendikbud Muhadjir Effendy

    Admin

    Jumat, 31 Agustus 2018 01:00 WITA | 788 kali dibaca

    Wakil Bupati Suiasa Serahkan Dokumen PPKD Ke Kemendikbud Muhadjir Effendy
    Foto : Wakil Bupati Suiasa Serahkan Dokumen Ppkd Ke Kemendikbud Muhadjir Effendy

    MANGUPURA - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (29/8) lalu. Dokumen PPKD sendiri akan dipergunakan sebagai dasar penyusunan strategis kebudayaan Indonesia.

     

          Selain Wabup Suiasa, belasan kepala daerah atau yang mewakili juga turut hadir ke Kantor Kemendikbud di Jakarta untuk menyerahkan PPKD serupa. Adapun pimpinan kabupaten/kota yang hadir dan menyerahkan dokumen PPKD antara lain: Burhan Abdulrahman selaku Walikota Ternate, Captain Ali Ibrahim selaku Walikota Tidore Kepulauan, Walikota Bandung Gubernur Bandung terpilih Ridwan Kamil, Antonius Hubertus Gege Hajon selaku Bupati Flores Timur, Abdulah Aswar Anas selaku Bupati Banyuwangi, Sholehien Abuasir selaku Wakil Bupati OKU Selatan, Markus Sambang selaku Wakil Bupati Bangka Barat, Marchues Afen selaku Sekda Kabupaten Sintang, Yuswo Waluyo selaku Plt. Sekda Kota Tegal, Luhur Sejati selaku Kadis Budparpora Kabupaten Blitar, dan Ashar Dulu selaku Kadisdikbud Kabupaten Muna.

    Sementara turut mendampingi Wabup Suaisa pada penyerahan PPKD, yakni Kadisbud Badung IB Anom Bhasma serta Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta.

     

           Menteri Muhadjir mengpresiasi peran kepala daerah atas komitmennya menyelesaikan dan menyerahkan dokumen PPKD. Menurutnya, dokumen PPKD yang telah diserahkan ini akan menjadi dasar penyusunan strategi kebudayaan Indonesia. Pihaknya pun mengharapkan semakin banyak daerah yang menyerahkan hasil PPKD-nya agar semakin sempurna pula cetak biru Strategi Kebudayaan Nasional.

    Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid dalam sambutannya, mengatakan kebijakan kebudayaan selama ini banyak yang belum berpijak dalam kenyataan. “Jadi sekarang kita perlu perangkat undang-undang dan regulasi yang betul-betul bisa menangani kenyataan. Ada harapan besar jauh didepan, tetapi regulasinya sendiri harus lebih ketat menangani apa yang nyata ada yaitu pojok pikiran kebudayaan daerah harus segera kita bersama wujudkan,” jelasnya.

     

           Lebih lanjut dikatakan, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017, penyusunan strategi kebudayaan nasional dimulai dari kabupaten/kota dan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Hingga saat ini, dikatakan, sudah ada 89 kabupaten/kota atau dua puluh persen dari total 516 kabupaten kota di 34 provinsi yang telah menyerahkan dokumen PPKD.

     

          Pada bagian lain, Wabup Suiasa usai menyerahkan Buku dokumen PPKD, mengatakan dokumen ini akan menjadi dasar dari penyusunan strategi kebudayaan yang selanjutnya akan dirumuskan melalui kongres Kebudayaan Indonesia 2018. Dimana kongres tersebut akan diselenggarakan pada Bulan Desember 2018. Dan hasilnya akan menjadi landasan dokumen teknokratik Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. “Ini akan menjadi acuan rencana pembangunan jangka menengah yang baru di tahun 2019. Dengan begitu arah pembangunan nasional kedepan akan berhulu pada Kebudayaan,” tegasnya.

     

    Caption :

     

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerima Dokumen PPKD dari Wabup Ketut Suiasa sebagai dasar penyusunan strategis kebudayaan Indonesia di Jakarta, Rabu (29/8).


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK