Informasi › Berita
-
Sekda Badung Buka Bintek Pengelolaan Informasi Publik di Kabupaten Badung
Admin
Senin, 27 Agustus 2018 01:00 WITA | 1094 kali dibaca
Foto : Sekda Badung Buka Bintek Pengelolaan Informasi Publik Di Kabupaten Badung Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menggelar acara Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, Senin(27/8). Kegiatan diikuti sebanyak 53 perwakilan OPD Pemkab Badung. Acara dibuka oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKPSDM I Gede Wijaya serta dari Pusdiklat Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian komunikasi dan Informatika RI, Usuludin dan Suryanto selaku narasumber.
Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Adi Arnawa menjelaskan, keterbukaan informasi publik penting dilakukan sehingga tata kelola pemerintahan daerah transparan dan akuntabel. “Kami menyambut baik langkah ini. Melalui Bintek yang dilaksanakan kita harapkan para peserta memahami tentang keterbukaan informasi publik. Mana yang harus dipublikasikan, mana yang harus dijaga. Kegiatan ini menjadi dasar bahwa PPID harus mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengungkapkan, maksud dilaksanakan Bintek tersebut membangun persepsi bersama khususnya bagi para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. Sedangkan tujuan pelaksanaan Bintek ini agar peserta pelatihan dapat memahami tata cara pelayanan dan pengelolaan informasi publik yang ideal menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang kerbukaan informasi publik.
Peserta dari Bintek tersebut terdiri dari Pejabat Administrasi (Esselon III atau IV) yang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di OPD Kabupaten Badung. Bintek dilaksanakan selama empat hari kerja yakni, Senin 27 Agustus 2018 hingga Kamis, 30 Agustus 2018.
Caption :
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Bintek Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, di Puspem Badung, Senin(27/8).
Bagikan
Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transa...
- 11 jam yang lalu
Petang Tertinggi Capai 72 Persen, Dinsos Badung Pa...
- 14 jam yang lalu
Tandatangani Prasasti Pura Batan Ancak Tibubeneng ...
- 16 jam yang lalu
Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Pemk...
- 16 jam yang lalu
Dekranasda Badung Sukses Promosikan Produk Unggula...
- 16 jam yang lalu
-
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMPELAJARI BERKAS BANDING (INZAGE)
1 hari yang lalu -
PENGUMUMAN TENTANG PEMBERITAHUAN MEMORI BANDING ELEKTRONIK
1 hari yang lalu -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DEWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 15:27 WITA -
PERSYARATAN, KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN TAHAPAN SELEKSI DIREKSI UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGUTAMA KABUPATEN BADUNG
Selasa, 20 Januari 2026 14:41 WITA -
Open Recruitment DEWAS Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Kamis, 27 November 2025 13:09 WITA




