Informasi › Berita
  • Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Tahun 2018

    Admin

    Kamis, 12 Juli 2018 01:00 WITA | 1294 kali dibaca

    Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Tahun 2018
    Foto : Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Tahun 2018

    Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan bintek penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah berbasis Akrual Tahun 2018 diruang pertemuan BKPSDM, Puspem Badung, Rabu (11/7) kemarin. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekretaris BKPSDM A. A. Wirayasa, Perwakilan BPKP Provinsi Bali yang diwakili Dwi Poetranto. Bintek penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual ini ber tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan akuntansi pada masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Badung.

    Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah berbasis Akrual. Berbasis Akrual adalah meningkatkan pengendalian fiskal, manajemen aset dan budaya sektor publik. Menyediakan informasi yang lebih lengkap bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan, mereformasi sistem anggaran belanja (Apropriasi) dan mencapai transparansi yang lebih luas atas biaya pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan dengan manfaat penerapan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akural adalah menyediakan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah, menunjukan bagaimana aktivitas pemerintah dibiayai dan bagaimana pemerintah dapat memenuhi kebutuhan kasnya, meningkatkan daya pengelolaan anggaran, asset dan kewajiban pemerintah. Basis akrual sangat familiar pada lebih banyak orang dan lebih komprehensif dalam penyajian informasinya, menyediakan data yang lebih meningkat ketika pemerintah melakukan kegiatan perencanaan dan pengambilan keputusan ekonomi dan statistik keuangan pemerintah (GFS) yang dipraktekan secara internasional berbasis akrual. ”Kita Pemkab Badung patut bersyukur bahwa sejak diwajibkannya penerapan sistem ini, telah berhasil meraih penilaian WTP atas laporan keuangan pemerintah daeah empat kali berturut-turut dari 2014 hingga 2017,” jelasnya.

    Dalam laporan panitia melalui Sekretaris BKPSDM A. A. Wirayasa mengatakan maksud dan tujuan bintek adalah untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan akuntansi pada masing-masing perangkat Daerah Pemkab Badung, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentag Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintah berbasis akrual pada Pemerintah Daerah. Dijelaskan, dengan materi disampaikan selama pelaksanaan bimbingan teknis yaitu gambaran umum akuntansi Pemerintah Daerah berbasis Akrual, sistem dan prosedur akutansi pemerintah daerah berbasis akrual, bagan akun standar (BAS), jurnal standar, pengantar SIMDA, substansi simda keuangan versi 2.7.

     

    Caption :

    Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri bintek penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah berbasis Akrual Tahun 2018 diruang pertemuan BKPSDM, Puspem Badung, Rabu (11/7) kemarin.


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK