<p>SEDANG (24/09/2026) - Pemerintah Desa Sedang melaksanakan kegiatan Pembinaan Banjar Adat Se-Desa Sedang sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan adat, tradisi, dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.</p> <p>Kegiatan pembinaan diikuti oleh perwakilan banjar adat se-Desa Sedang dengan jumlah kehadiran sebanyak 85 orang dari total 113 orang undangan, atau mencapai sekitar 75,22 persen. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali (I Wayan Rusdika) serta Ida Pedanda Gede Rai yang memberikan pemaparan terkait pentingnya menjaga keberlangsungan tradisi dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pengabenan.</p> <p><img height="100px" src="https://desasedang.badungkab.go.id/storage/desasedang/image/whatsapp-image-2026-09-24-at-093413-1-20260928123059-OZXRf.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan pentingnya mendahulukan pelaksanaan pengabenan sesuai dengan tradisi dan tata cara yang telah diwariskan di masing-masing wilayah, sebagai salah satu bentuk upaya menjaga agar tradisi dan nilai-nilai budaya yang ada tidak semakin hilang atau tergerus oleh perkembangan zaman.</p> <p>Disampaikan pula bahwa pelaksanaan pengabenan memiliki berbagai bentuk, tata cara, serta rangkaian tradisi yang berkembang di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, tradisi dan tata cara pelaksanaan upacara kremasi di satu wilayah tidak selalu dapat disamakan dengan wilayah lainnya. Setiap desa adat memiliki <em>dresta</em>, kebiasaan, dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat dan perlu dihormati serta dilestarikan.</p> <p>Perbedaan tradisi tersebut merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menghargai tata cara yang telah diwariskan oleh leluhur di masing-masing wilayah, sehingga pelaksanaan upacara tidak hanya dimaknai sebagai rangkaian ritual, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meneruskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya.</p> <p>Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para pengurus dan masyarakat banjar adat se-Desa Sedang semakin memahami pentingnya menjaga eksistensi adat dan tradisi di tengah perkembangan zaman. Sinergi antara pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.</p> <p>Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melestarikan adat, agama, tradisi, dan budaya Bali, dengan tetap menghormati keberagaman tata cara serta kearifan lokal yang berkembang di masing-masing desa adat.</p>
Pembinaan Banjar Adat Se-Desa Sedang, Dorong Pelestarian Tradisi dan Kearifan Lokal
28 Sep 2026