<p>SEDANG - 31 Agustus 2026</p> <p>Pemerintah Desa Sedang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus / Musrenbangdes Khusus untuk pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Sedang. Musrenbangdes Khusus ini dihadiri oleh Perbekel Desa Sedang, Ketua dan Anggota BPD Desa Sedang, Kelian Desa Adat Sedang, Ketua TP PKK Desa Sedang, Ketua Linmas Desa Sedang, serta seluruh perangkat dan staf desa.</p> <p>Agenda utama dalam musyawarah ini adalah membahas dan menyepakati rancangan perubahan RKP Desa Tahun 2026. Perubahan tersebut disusun berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta penyesuaian program kegiatan desa.Dalam sambutannya, Perbekel Desa Sedang menyampaikan bahwa perubahan RKP Desa merupakan langkah penting agar program pembangunan desa dapat berjalan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terkini.</p> <p><img height="100px" src="https://desasedang.badungkab.go.id/storage/desasedang/image/whatsapp-image-2026-08-31-at-145025-20260901104151-Snjjl.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Perbekel Sedang I Gusti Ngurah Suwindra mengatakan “Melalui Musrenbangdes Khusus ini kita pastikan setiap program yang direncanakan benar-benar dibutuhkan masyarakat dan bisa dilaksanakan dengan baik di tahun 2026,” ujarnya. Setelah melalui pembahasan dan penyampaian masukan dari seluruh peserta, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Perbekel Desa Sedang, Ketua BPD Desa Sedang, dan Kelian Desa Adat Sedang sebagai bentuk kesepakatan bersama.Dengan disepakatinya Rancangan Perubahan RKP Desa 2026 ini, diharapkan seluruh program pembangunan di Desa Sedang dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.</p> <p>(KIMSEDANG)</p>
Pemerintah Desa Sedang Gelar Musrenbangdes Khusus Bahas Perubahan RKP Desa TA 2026
31 Aug 2026