<p>SEDANG, 20 Agustus 2026</p> <p>Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, Pemerintah Desa Sedang melaksanakan kegiatan *Penertiban Penduduk Pendatang pada Kamis, 20 Agustus 2026.</p> <p>Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain KasatPol PP Kabupaten Badung, Prajuru Desa Adat Sedang, Manggala Sabha Desa Adat Sedang, Kelian Banjar Adat se-Desa Sedang, Pekaseh se-Desa Sedang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas Desa Sedang, serta Perangkat dan Staf Desa.</p> <p>Tujuan utama penertiban ini adalah untuk memantau dan mengontrol jumlah penduduk pendatang yang berada di wilayah Desa Sedang. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan setiap pendatang memiliki kelengkapan dokumen kependudukan yang sah sesuai peraturan yang berlaku.</p> <p>Perbekel Sedang I Gusti Ngurah Suwindra menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah  untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan data yang valid, pemerintah desa juga akan lebih mudah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga, baik warga asli maupun pendatang.</p> <p>“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan desa semakin meningkat. Pemerintah Desa Sedang berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.</p> <p>Pemerintah Desa Sedang mengimbau kepada  penduduk pendatang agar segera melapor dan melengkapi administrasi kependudukan di kantor desa. Hal ini penting demi tertib administrasi dan mendukung program pembangunan desa ke depan.</p> <p>Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, adat, TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan Desa Sedang dapat terus menjadi desa yang aman, tertib, dan sejahtera.</p> <p>#KIMSedang</p>
Pemerintah Desa Sedang Gelar Penertiban Penduduk Pendatang Guna Wujudkan Keamanan dan Ketertiban
20 Aug 2026