<p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">SEDANG - 24/3 /2019</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">Setelah selesai dilaksanakan pemungutan suara yang dimulai pada pukul 07.00 Wita - 13.00 Wita, Pemungutan suara ditutup pada jam 13.00, dan selesai dilakukan apabila Ketua KPPS telah menutup TPS, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">Proses penghitungan suara dimulai dengan membuka gembok yang tersegel didepan para saksi dan pengawas lapangan, kemudian mengeluarkan seluruh surat suara dan kemudian menghitungnya satu persatu. Salah satu petugas KPPS mengambil suara satu-persatu, kemudian surat suara dan membacakan hasilnya salah satu petugas KPPS yang lainnya mencatat hasil tersebut.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">Ketua KPPS di TPS Banjar Dinas Aseman I Gusti Ngurah Suwindra mengatakan &quot;Proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan bagian yang penting dalam menentukan hasil pemilihan. Oleh karena itu, butuh kecermatan dan profesionalisme penyelanggara dalam melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara&quot;,&nbsp; tuturnya. (004/KIMSDG)</span></p>
Usai Pemungutan Suara, KPPS Siap Lakukan Penghitungan Suara
24 Mar 2019