<p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">SEDANG - 21/03/19</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">Dalam perencanaan pemasangan baliho tentang anggaran pendapatan desa, terlihat beberapa staf kantor membuat papan tempat pemasangan baliho dengan mengguna\kan balok kayo yang sudah tersedia.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;"><span style="font-family: arial, sans-serif;">Anggaran pendapatan dan belanja desa (</span><b style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 16px;">APBDes</b><span style="font-family: arial, sans-serif;">) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.</span></span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">Sekretaris Desa Sedang I Gusti Ngurah Suarnawa,S.Pd mengatakan &quot;anggaran pendapatan dan belanja desa tentu harus diketahui oleh semua kalangan masyarakat desa untuk mengetahui pengeluaran dan pemasukan desa setiap tahunnya&quot;, ungkapnya. (006/KIMSDG)</span></p>
Jelang Publikasi, Staf Desa Garap Papan Tempat Baliho
21 Mar 2019