<p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">SEDANG – 3/10/2018</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">Gubernur Bali, Wayan Koster </span><span style="font-size: 14px;">mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Busana Adat Bali. Lewat Pergub, ia mewajibkan pemakaian busana adat Bali.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <br /> <span style="font-size: 14px;">Aturan busana adat itu tertuang dalam Pergub nomor 79 tahun 2018. Penggunaan Busana Adat Bali ini akan dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis (11/10/2018) di seluruh wilayah Bali. Dalam instruksi ini terdapat lima poin penggunaan Busana Adat Bali diantaranya:</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">1. Busana adat Bali digunakan setiap Hari Kamis, Hari Purnama, Hari Tilem, Hari jadi Provinsi Bali dan hari jadi kabupaten/kota.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">2. Etika pengguna busana adat Bali sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">3. Busana adat Bali digunakan oleh pegawai di lingkungan lembaga pemerintahan, pendidik, tenaga pendidik, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">4. Penggunaan busana adat Bali dikecualikan bagi pegawai lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan lembaga profesional, yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">5. Bagi masyarakat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan busana adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 14px;">KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Sedang mendukung penuh Pergub ini, dengan diwajibkannya berpakaian busana adat bali kita dapat melestarikan adat dan budaya. (004/KIMSDG)</span></p>
KIM Sedang mendukung Pergub Wajibkan Pemakaian Busana Adat Bali
03 Oct 2018