<p style="text-align: justify;"> Sedang-28/07/2018 Usaha Franchise (waralaba) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.</p> <p style="text-align: justify;"> Usaha Franchise yang coba di geluti ‘Pan Malen’ sapa akrabnya adalah franchise Cappucino cincau, ia berjualan di depan SMP Negri 2 Abiansemal, berbisnis waralaba bukan satu-satunya pekerjaan yang ia tekuni akan tetapi ia juga bertani, ia mengungkapkan alasannya berbisnis waralaba minuman karena ia melihat ramainya siswa SMP yang jajan di seputaran sekolah,melihat setiap kios penuh dengan siswa/siswi,  peluang inilah yang dilirik oleh Pan Malen untuk berwira usaha, walaupun hanya waralaba namun dirasa cukup menguntungkan baginya sembari berwirausaha tani, ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;"> Dijumpai di tempat berbeda, I Gusti Ngurah Suarnawa S.Pd selaku sekretaris desa Sedang mengungkapkan, “<em>setiap usaha yang kita lakukan asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti menuai hasil yang maksimal, sekecil apapun usaha yang kita geluti asalkan ditekuni maka niscaya kesuksesan ada di depan mata</em>”, ungkapnya. (005/KIMSDG)</p>
Sembari Menggeluti Usaha Tani, Pan Malen Coba Berbisnis Franchise (Waralaba)
29 Jul 2018