<div style="text-align: justify;"> SEDANG-6/23/2018</div> <div style="text-align: justify;"> Formulir C6 adalah surat pemberitahuan pemungutan suara guna menginformasikan kepada pemilih waktu dan tempat dimana seharusnya menggunakan hak pilih.</div> <div style="text-align: justify;"> Formulir C6 membuktikan bahwa orang yang menerimanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Namun jangan khawatir bila anda belum menerima surat C6, pasalnya formulir C6 bukan syarat utama agar anda dapat memilih, jika anda sudah terdaftar di DPT anda cukup dapat membawa KTP ke TPS Tempat anda menggunakan hak pilih nantinya.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Ketua KPPS Banjar Aseman Desa Sedang, I Gusti Ngurah Suwindra menjelaskan bahwa warga yang sudah terdaftar di DPT akan segera menerima formulir C6, maka dari itu pastikan diri sudah terdaftar di DPT.(005/KIMSDG)</div>
Sudahkah Anda Memiliki Formulir C6 ?
27 Jun 2018