<p style="text-align: justify;"> SEDANG- 27/6/2018</p> <p style="text-align: justify;"> Boleh dikatakan sebagai tren dadakan yang tidak secara terorganisir diikuti oleh banyak orang, sebuah tren foto jari yang telah tercelup tinta ketika sudah memberikan hak suaranya untuk memilih salah satu dari 2 Cagub dan Cawagub untuk memimpin Bali 5 tahun ke depan.<br /> <br /> Mayoritas foto-foto tersebut diunggah dan beredar di jejaring sosial. Ada yang hanya menampilkan foto jarinya saja, ada pula yang sengaja berpose selfie dengan menunjukkan jarinya yang telah tertandai tinta.</p> <p style="text-align: justify;"> Seperti kita ketahui, setelah melakukan pencoblosan jari kita pasti akan dicelupkan ke dalam tinta berwarna ungu. Sekretaris Desa Sedang I Gusti Ngurah Suarnawa, S.Pd mengatakan Jari yang berhias tinta ungu itu bukan sekadar bukti yang bisa dibanggakan kalau berpartisipasi dalam demokrasi, melainkan sebuah sistem pengaman untuk mencegah double voting ataupun hal-hal yang mengarah ke kecurangan pemilu. Prinsipnya, satu suara untuk satu identitas. Penandaan dengan tinta bertujuan untuk mencegah kemungkinan orang yang sudah nyoblos, nyoblos lagi memanfaatkan id atau undangan orang lain. Tinta ini tidak bisa hilang dalam jangka waktu tertentu. Ada yang 1 hari, ada juga yang 3 hari. Jika mencoba nyoblos dua kali, pasti ketahuan petugas TPS karena jejak warna tinta masih tertinggal di jari, tuturnya. (004/KIM SDG)</p>
“Pilih-Coblos-Celup Tinta”. Alasan setelah nyoblos jari diberi tinta ungu
27 Jun 2018