<div style="text-align: justify;"> SEDANG-Petugas dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung sedang melaksanakan sensus di Wilayah Desa Sedang (8/5/2018). Terlihat Warga sangat antusias sekali, sensus ini baru hanya dilakukan di Br. Sedang Kelod dan Br. Aseman sisanya akan dilanjutkan besok sampai semua mendapati giliran. Sensus ini sudah meminta izin ke Kantor Perbekel Desa Sedang. Jangka waktu nyensus yaitu 1 Mei sampai dengan 30 Juni 2018.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Warga cukup menyerahkan Kartu Keluarga dan dimintai keterangan tentang Pertanian yang dimiliki. Dilakukan oleh 2 orang petugas dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung yang datang langsung ke rumah-rumah warga.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Gusti Ayu Sukerti selaku Petugas mengatakan "Saya datang ke rumah penduduk bertugas untuk melaksanakan Pencacahan Survei Pertanian Antar Sensus Tahun 2018 (SUTAS2018) di Kabupaten Badung. Setiap banjar yang kami akan sensus, Kelian Dinas masing-masing Banjar tersebut sudah kami temui terlebih dahulu untuk meminta izin dan agar mengetahui juga  bahwa warganya akan di sensus, "tuturnya.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Perbekel Desa Sedang I Gede Putu Natih, SE mengatakan “ Saya sangat mendukung sensus ini, semoga dalam melaksanakan sensus ke rumah – rumah warga dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan Terima Kasih kepada petugas,” tuturnya (004/KIM SDG)</div>
Nyensus dari Petugas BPS Kabupaten Badung
10 May 2018